Intervensi: Konseling Perilaku dengan Teknik Self-management
Intervensi: Konseling Perilaku dengan Teknik Self-management untuk Meningkatkan
Motivasi Belajar Siswa
Intervensi adalah suatu kegiatan yang dilakukan secara sistematis dan terencana berdasar hasil asesmen untuk mengubah keadaan seseorang, kelompok orang atau masyarakat yang menuju kepada perbaikan atau mencegah memburuknya suatu keadaan atau sebagai usaha preventif maupun kuratif (Himpsi, 2010). Intervensi yang dilakukan berbentuk individual dengan metode konseling (Himpsi, 2010). Konseling dalam psikologi adalah kegiatan yang dilakukan untuk membantu mengatasi masalah baik sosial personal, pendidikan atau pekerjaan yang berfokus pada pengembangan potensi positif yang dimiliki klien.
Konseling pada proses layanan psikologi kali ini akan difokuskan pada konseling pendekatan perilaku dengan teknik self-management. Self-management merupakan salah satu teknik dalam konseling perilaku yang biasanya digunakan untuk membentuk perilaku individu dengan memberikan tanggung jawab pada individu tersebut dalam mengarahkan perubahan perilakunya sendiri untuk meningkatkan perilaku positif (Indryaningsih, Dharsana & Saranata, 2014). Komalasari, Wahyuni dan Karsih (2011) juga menjelaskan bahwa self-management adalah prosedur yang digunakan individu untuk mengatur perilakunya sendiri. Teknik ini menekankan pada keterlibatan konseli untuk menentukan perilaku sasaran, memonitor perilaku tersebut, memilih prosedur yang akan diterapkan, melaksanakan prosedur, dan mengevaluasi prosedur tersebut. Suarni (2004 dalam Indryaningsih, Dharsana & Saranata, 2014) juga menjelaskan bahwa self-management adalah strategi yang dapat membuat individu terdorong mengarahkan dirinya sendiri dengan penuh tanggung jawab untuk mencapai kemajuan pada dirinya dengan langkah-langkah sistematis dam prosedur yang jelas. Berkaitan dengan tahapan-tahan yang ada dalam rangkaian konseling, Komalasari, Wahyuni dan Karsih (2011) menjelaskan bahwa keberhasilan teknik self-management tergantung pada konseli. Peran konselor adalah sebagai pencetus gagasan dan fasilitator yang membantu merancang program serta menjadi motivator bagi konseli.
Pada klien kali ini, konsep konseling perilaku dengan teknik self-management diharapkan bisa meningkatkan motivasi belajar klien. Beberapa penelitian yang telah dilakukan oleh para ahli berhasil membutikan bahwa self-management efektik meningkatkan motivasi belajar seseorang. Penelitian yang dilakukan oleh Indryaningsih, Dharsana & Saranata (2014) menyimpulkan bahwa bahwa penerapan konseling behavioral dengan teknik self-management dapat dilaksanakan dengan efektif untuk meningkatkan motivasi belajar siswa. Hal senada juga dibuktikan oleh penelitian yang dilakukan oleh Qomariyah (2011) menemukan bahwa self-management dapat meningkatkan motivasi berprestasi siswa dalam mata pelajaran Bahasa Inggris dengan keterlibatan siswa di kelas yang semakin aktif. Hasil penelitian yang dilakukan oleh Fitria (2012) semakin menegaskan bahwa penerapan konseling behavior dengan teknik self-management mampu meningkatkan proses pengerjaan tugas klien dengan baik di dalam proses pembelajarannya di sekolah. Berdasarkan dukungan hasil penelitian tersebut, konseling perilaku dengan teknik self-management dapat diterapkan untuk membantu siswa menangani permasalahan akademik yang dialaminya, khususnya masalah motivasi belajar yang rendah.
Intervensi konseling dengan menggunakan teknik self-management ini akan dilakukan dengan menggunakan tiga tahapan yang dikemukakan oleh Komalasari, dkk (2011). Ketiga tahapan itu diasumsikan dapat membantu klien mengatur perilakunya sendiri sehingga perilaku yang diharapkan dapat ditingkatkan dan dapat mengurangi perilaku yang tidak diinginkan. Berikut dipaparkan lebih lanjut mengenai tahapan dalam teknik self-management (Komalasari, Wahyuni & Karsih, 2011):
1. Tahapan monitor diri atau observasi diri
Pada tahap ini konseli dengan sengaja mengamati tingkah lakunya sendiri serta mencatat dengan teliti. Catatan ini dapat menggunakan daftar cek atau catatan observasi kualitatif. Hal-hal yang perlu diperhatikan oleh konseli dalam mencatat tingkah laku adalah frekuensi, intensitas dan durasi tingkah laku.
2. Tahap evaluasi diri
Pada tahap ini konseli membandingkan hasil catatan tingkah laku dengan dengan target tingkah laku yang telah dibuat oleh konseli. Perbandingan ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas dan efisiensi program. Bila program tersebut tidak berhasil, maka perlu ditinjau kembali program tersebut, apakah target tingkah laku yang ditetapkan memiliki ekspektasi yang terlalu tinggi , perilaku yang ditargetkan tidak cocok, atau penguatan yang diberikan tidak sesuai.
3. Tahap pemberian penguatan, penghapusan atau hukuman
Pada tahap ini konseli mengatur dirinya sendiri, memberikan penguatan, menghapus, dan memberikan hukuman pada diri sendiri. Tahap ini merupakan tahap yang paling sulit karena membutuhkan kemauan yang kuat dari konseli untuk melaksanakan program yang telah dibuat secara kontinyu.
Intervensi ini akan dilakukan selama 6 kali sesi pertemuan dengan rincian prosedur pelaksanaan intervensi yang dilaksanakan adalah sebagai berikut:
1. Melakukan building rapport dan membangun kerjasama dengan klien
Konselor membangun hubungan yang baik dengan klien agar klien merasa nyaman dengan konselor, sehingga proses intervensi dapat berjalan dengan baik. Pada tahap ini juga konselor membuat kesepakatan kepada klien mengenai proses intervensi yang akan dilaksanakan. Kontrak tersebut berisi tentang kesediaan klien untuk mengikuti semua sesi intervensi sampai selesai.
2. Melakukan asesmen terhadap masalah, orang dan situasi (assess the problem, person, and situation)
Pada tahapan ini asesmen pada permasalahan dan keluhan klien telah dilakukan. Jenis asesmen yang telah diberikan adalah observasi, wawancara, dan psikotes. Oleh karena itu, pada tahapan ini konselor hanya menyampaikan hasil pemeriksaan psikologis yang telah dilakukan. Kemudian konselor meminta komentar atau tanggapan dari klien mengenai hasil pemeriksaan yang telah disampaikan.
3. Mempersiapkan klien untuk konseling (prepare the client for counseling)
Tahapan ini akan masuk pada tahap pertama dari isi konseling perilaku dengan teknik self-management. Tahap pertama ini merupakan tahap menentukan tujuan belajarnya dan mengarahkan siswa untuk membuat perencanaan untuk mencapai tujuan belajarnya tersebut
4. Mengimplementasikan program treatment (implement the treatment program)
Pada tahapan ini akan dilaksanakan dalam 3 sesi pertemuan. Sesi pertama akan membahas mengenai observasi diri. Mengarahkan konseli untuk mengamati tingkah lakunya sendiri serta mencatat dengan teliti setiap harinya. Sesi kedua membahas mengenai evaluasi diri. Pada tahap ini konselor mengarahkan konseli membandingkan hasil catatan tingkah laku dengan dengan target tingkah laku yang telah dibuat oleh konseli. Sesi ketiga akan membahas mengenai pemberian penguatan, penghapusan atau hukuman pada perilaku yang ditampilkan klien yang mendukung tujuan intervensi.
5. Mengevaluasi tujuan (evaluate progress)
Selama masih dalam proses konseling, konselor tetap melakukan pengawasan terhadap perubahan perilaku klien. Selain melakukan proses pemantauan atau evaluasi, konselor juga melakukan proses pengembangan diri pada klien dengan selalu menyarankan untuk selalu mengatur tingkahlakunya, khususnya dalam proses belajar sehingga klien mampu memperoleh hasil belajar yang optimal. Evaluasi pada tahap ini menggunakan lembar evaluasi yang berisi pertanyaan seputar perubahan yang dirasakan oleh klien selama mengikuti proses konseling dan dijawab serta ditulis sendiri oleh klien jawaban tersebut yang didasarkan pada pengalamannya mengikuti proses konseling.
6. Mempersiapkan klien untuk mengakhiri konseling (prepare the client for termination)
Proses pengembangan diri klien tetap diberikan pada tahap ini. Selanjutnya apabila intervensi yang dilakukan berhasil mengubah perilaku klien, maka intervensi dihentikan.
No comments for "Intervensi: Konseling Perilaku dengan Teknik Self-management"
Post a Comment