Teori Psikologi: Pengertian dan Bentuk Bullying

Teori Psikologi: Pengertian dan Bentuk Bullying



SEJIWA (2008) memaparkan bahwa istilah bullying berasal dari kata bull (bahasa Inggris) yang berarti “banteng” yang suka menanduk. Oleh karena itu pelaku bullying biasa disebut dengan bully. Bullying adalah sebuah situasi di mana terjadi sebuah penyalahgunaan kekuatan/kekuasaan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang. Dalam hal ini pihak yang kuat tidak hanya berarti kuat dalam ukuran fisik, tapi bisa juga kuat secara mental. Pihak yang kuat tersebut akan berperan sebagai pelaku sedangkan korban bullying adalah orang yang tidak mampu membela atau mempertahankan dirinya karena lemah secara fisik dan mental (SEJIWA, 2008).
Ken Rigby (Astuti, 2008) juga menjelaskan bahwa bullying merupakan sebuah hasrat untuk menyakiti. Hasrat tersebut diperlihatkan ke dalam aksi sehingga menyebabkan seseorang menderita. Aksi yang dilakukan tersebut secara langsung oleh seseorang atau kelompok yang lebih kuat, tidak bertanggung jawab, biasanya berulang, dan dilakukan dengan perasaan senang. Selain itu Astuti (2008) juga menjelaskan bahwa bullying adalah bagian dari tindakan agresi yang dilakukan berulangkali oleh seseorang/anak yang lebih kuat terhadap anak yang lebih lemah secara fisik dan psikis. Jadi, dapat disimpulkan bahwa bullying merupakan tindakan seseorang atau kelompok yang memiliki kekuatan atau kekuasaan namun menggunakan kekuatan dan kekuasaan tersebut untuk menyakiti orang lain yang lemah secara fisik dan psikis sehingga orang lain merasa menderita.

Bentuk-bentuk Bullying
SEJIWA (2008) memaparkan tentang beberapa jenis dan wujud bullying. Secara umum bullying dapat dikelompokkan menjadi tiga kategori yaitu bullying fisik, bullying non-fisik, dan bullying mental/psikologis.
1. Bullying fisik, jenis bullying yang secara kasat mata dapat terlihat. Siapapun bisa melihat jenis bullying ini karena terjadi sentuhan secara fisik antara pelaku bullying dan korbannya. Contohnya adalah menampar, menimpuk, menginjak kaki, menjegal, meludahi, memalak, melempar dengan barang, menghukum dengan berlari keliling lapangan, menghukum dengan push up dan menolak. Contoh lain dikemukakan oleh Astuti (2008) yaitu menggigit, menarik rambut, memukul, menendang, mengunci, dan megintimidasi korban di ruangan atau dengan mengitari, memelintir, menonjok, mendorong, mencakar, meludahi, mengancam, dan merusak kepemilikan (property) korban, penggunaan senjata dan perbuatan kriminal.
2. Non-fisik atau bullying verbal, jenis bullying ini bisa terdeteksi karena bisa tertangkap indra pendengaran. Contoh bullying verbal adalah memaki, menghina, menjuluki, meneriaki, mempermalukan di depan umum, menuduh, menyoroti, menebar gosip, menfitnah, dan menolak. Astuti (2008) juga memaparkan contoh bullying verbal yaitu panggilan telepon yang meledek, pemalakan, pemerasan, mengancam, intimidasi, menghasut, berkata jorok pada korban, berkata menekan, dan menyebar luaskan kejelekan teman.
3. Bullying mental/psikologis, jenis bullying ini yang paling berbahaya karena tidak tertangkap mata atau telinga jika tidak cukup awas mendeteksinya. Praktik bullying ini yang sering berlangsung diam-diam dan di luar pengawasan orang-orang di sekitar. Contohnya, memandang sinis, memandang penuh ancaman, mempermalukan di depan umum, mendiamkan, mengucilkan, mempermalukan, meneror lewat telepon genggam atau e-mail, memandang yang merendahkan, memelototi, dan mencibir. Astuti (2008) menambahkan bahwa gerakan (tangan, kaki, atau anggota badan lainnya) kasar atau mengancam, menggeram, hentakan mengacam, dan menakuti juga menjadi bagian dari jenis bullying ini.


Sumber:
MODUL PELATIHAN
“ANTI BULLYING”

REZKI SUCI QAMARIA (2015)

No comments for "Teori Psikologi: Pengertian dan Bentuk Bullying"